sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali 

Market news editor Yanto Kusdiantono
31/01/2026 18:30 WIB
APBI-ICMA memandang diperlukan kriteria penetapan yang jelas, serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipaham.
Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali. Foto: iNews Media Group.
Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Asosiasi Minta Ditinjau Kembali. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) menyampaikan keberatan atas potensi terganggunya kelangsungan usaha pertambangan seiring dengan diterbitkannya angka produksi batu bara oleh Menteri ESDM dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan 
Anggaran Biaya (RKAB) 2026. 

Berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan, maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang telah tahap evaluasi 3 serta realisasi produksi 2025, dengan pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40 hingga 70 persen. 

"Dalam hal ini, APBI-ICMA memandang diperlukan kriteria penetapan yang jelas, serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami," ujar Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional. 

Dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, perusahaan menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya, antara lain kepada lembaga perbankan, lembaga pembiayaan/leasing. 

Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masif yang terjadi pada perusahaan pertambangan, kontraktor dan perusahaan pendukung lainnya jika angka RKAB tetap dipangkas signifikan.

Dampak pemotongan produksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar langsung kepada kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan perusahaan pelayaran serta perusahaan jasa penunjang lainnya yang bergantung pada kesinambungan kegiatan produksi tambang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement