sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nunggak Bayar, BTN (BBTN) Buka Suara Soal Pengosongan Paksa Rumah Nasabah

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
13/06/2022 09:44 WIB
Sebenarnya Bank BTN mengharapkan adanya itikad baik dari debitur dan berkomitmen dalam memenuhi kewajibannya.
Nunggak Bayar, BTN (BBTN) Buka Suara Soal Pengosongan Paksa Rumah Nasabah (FOTO:MNC Media)
Nunggak Bayar, BTN (BBTN) Buka Suara Soal Pengosongan Paksa Rumah Nasabah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur Bank BTN, atas nama Yuliandhini terkait pengosongan rumahnya. 

“Bank BTN telah beritikad baik menjelaskan kepada saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman di Jakarta Senin (13/6/2022).

Ari menjelaskan Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

“Bank BTN bertindak sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Saudari Yuliandhini, istri dari Saudara Satrio dan agar diketahui bahwa aktivitas-aktivitas Bank BTN terkait agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang – Undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta Surat Pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya,” kata Ari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement