IDXChannel - Mulai tahun ini, kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi dalam bentuk kegiatan usaha bersama yang terintegrasi untuk seluruh BPD akan mulai dilaksanakan.
"Ini merupakan salah satu konsep yang mungkin akan dilakukan tahun ini untuk bagaimana meningkatkan peran Bank Pembangunan Daerah dengan lebih cepat untuk mendorong pembangunan di masing-masing daerah," ungkap Dian dalam acara OJK Institute Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).
OJK saat ini melihat bahwa gap dari satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam segi aspek, seperti dalam permodalan, governance, konteks SDM, kemudian juga yang terkait dengan persoalan-persoalan digitalisasi dan sebagainya.
"Kita ingin melihat konsolidasi dalam bentuk KUB kedepannya untuk BPD ini akan kita bisa dipercepat tidak lagi semata-mata bilateral agreement antara satu BPD ke BPD atau satu BPD ke bank umum lain," jelas Dian.