“Tingkat kesehatan dan prudensialitas dari institusi-institusi keuangan di dalam Danantara akan diawasi oleh OJK. Sementara itu, kinerja dan alokasi investasi akan menjadi tanggung jawab Danantara sendiri,” kata dia.
Mahendra juga menekankan sinergi antara OJK dan Danantara akan memperkuat stabilitas sektor keuangan yang semakin penting di masa mendatang.
“Dalam aspek ini, kerja sama yang saling memperkuat akan memastikan Danantara mencapai sasaran investasinya, sekaligus menjaga stabilitas keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan demikian, OJK berharap peluncuran Danantara dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan investasi nasional serta mempercepat penguatan sektor keuangan di Indonesia.
(Febrina Ratna Iskana)