Ia menyatakan hal-hal lain yang juga masih dalam proses pengkajian yakni rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, dan manajemen risiko.
Tidak hanya pembiayaan paylater, pihaknya mencatat bahwa perkembangan pembiayaan syariah pada Mei 2024 juga cukup baik.
“Per Mei 2024, nilai outstanding pembiayaan syariah meningkat 27,49 persen yoy menjadi sebesar Rp26,5 triliun,” ujar Agusman.
Ia menyampaikan bahwa nilai pembiayaan syariah bermasalah pun masih terkendali dengan rasio NPF gross sebesar 1,9 persen dan NPF netto sebesar 0,62 persen.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan syariah serta mendorong perusahaan pembiayaan syariah untuk melakukan perluasan produk pembiayaan syariah melalui inovasi dan diversifikasi produk untuk mengembangkan sektor pembiayaan tersebut.