IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 11.448 aduan dan 5.987 rekening diblokir hingga 20 Desember 2024.
IASC juga berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar. Dalam keterangan pers Senin (23/12/2024), OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.
IASC atau Indonesai Anti Scam Center merupakan forum kerjasama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya, yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan Indonesia secara cepat, timely, dan berefek-jera sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank dan penyedia jasa pembayaran terkait yang tergabung pada IASC akan melakukan hal-hal di antaranya verifikasi untuk memastikan terjadinya penipuan, lalu melakukan penundaan transaksi penipuan (pemblokiran) dengan cepat dan mengupayakan penyelamatan sisa dana korban.
Melakukan identifikasi pelaku dan melakukan koordinasi penindakan hukum dengan Aparat Penegakan Hukum. Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
OJK Sebut 11.448 Aduan Diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 20 Desember 2024
IASC juga berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar.

OJK Sebut 11.448 Aduan Diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 20 Desember 2024 (FOTO:Dok Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement