Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menjelaskan pengembalian dana umat Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama sebesar Rp7 miliar, sementara sisanya Rp21 miliar telah dilunasi dan dibayarkan kepada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.
"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," ujar Munadi dalam konferensi pers di Grha BNI, Rabu (22/4/2026).
(kunthi fahmar sandy)