sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Pengawasan Perbankan Bakal Diperketat

Banking editor Rohman Wibowo
27/04/2026 11:03 WIB
OJK bakal meningkatkan pengawasan di sektor lembaga perbankan mulai dari soal tata kelola, sistem manajemen risiko
OJK Sebut Pengawasan Perbankan Bakal Diperketat (FOTO:iNews Media Group)
OJK Sebut Pengawasan Perbankan Bakal Diperketat (FOTO:iNews Media Group)

Pihak regulator kembali menegaskan bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta audit internal harus menjadi fokus utama bagi setiap pelaku industri perbankan. 

Di samping itu, implementasi prinsip three lines of defense dipandang sangat krusial guna memitigasi kejadian serupa, yang juga harus diiringi dengan peningkatan kompetensi SDM serta penanaman budaya manajemen risiko di seluruh jenjang organisasi.

OJK turut menggarisbawahi perlunya respons yang cepat dan transparan dalam menangani setiap permasalahan yang menyangkut kepentingan nasabah. Tindakan ini dianggap sebagai elemen fundamental untuk menjaga kredibilitas industri perbankan di tengah semakin kritisnya publik terhadap isu perlindungan konsumen.

Lebih jauh lagi, OJK berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini serta melakukan koordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk menjamin proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pihak regulator juga menegaskan dedikasinya untuk memperketat fungsi pengawasan sebagai upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI resmi mengembalikan seluruh dana umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. Hal ini dilakukan seusai dana tersebut digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement