IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kinerja perbankan secara umum tetap solid, didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai dan struktur permodalan yang kuat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Sabtu (27/6/2026).
Dia memandang pada periode April 2026, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88
persen serta Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen, yang berada jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
"Dengan demikian, perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depannya," katanya.