itu stress test dilakukan secara rutin, baik oleh OJK maupun oleh perbankan secara mandiri menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik.
Dengan demikian, OJK maupun bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi
dampaknya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan.
Sementara itu, Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan
oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia.
OJK juga senantiasa secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat bauran kebijakan,
monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara sehat dan berkelanjutan, serta
mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
(kunthi fahmar sandy)