Dia menambahkan, peraturan batas modal minimum tersebut bukan dilakukan dengan tujuan mengeliminasi bank-bank kecil. "Ini untuk memperkuat bank-bank tersebut dalam menghadapi digitalisasi yang membutuhkan modal besar,"ujarnya. (TIA)
Advertisement
OJK Sebut Semua Bank BUKU I Sudah 'Naik Pangkat'
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan bahwa saat ini hanya tersisa satu bank BUKU I.

Hanya tersisa satu Bank BUKU I dengan modal di bawah Rp1 Triliun. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement