IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyatakan telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor SR-418/PB.02/2025 tanggal 9 Oktober 2025 perihal Keputusan atas Pengangkatan Anggota Direksi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BRIS Wisnu Sunandar mengatakan, salinan keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan OJK menyetujui pengangkatan Kemas Erwan Husainy sebagai Direktur Retail Banking, dan Muharto Hadi Suprapto sebagai Direktur Information Technology.
"Terhadap keputusan OJK tersebut di atas dan berdasarkan laporan kepada Departemen Perbankan Syariah OJK, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan efektif menjabat per tanggal 13 Oktober 2025," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (13/10/2025).
Sebagai informasi, perubahan direksi BSI (BRIS) merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) yang digelar pada 16 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, Anggoro Eko Cahyo ditunjuk sebagai Direktur Utama perseroan, menggantikan Hery Gunardi, dan Bob Tyasika Ananta sebagai Wakil Direktur Utama, serta Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama, menggantikan Muliaman D Hadad.
(Dhera Arizona)