Kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan juga terus berjalan dan hingga 8 Februari 2021, restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp388,33 triliun.
" Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp599,15 triliun.
Restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari sudah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui," bebernya. (RAMA)