IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkalim suku bunga kredit perbankan sejak 2016 sampai 2021 terus turun. Penurunan suku bunga ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menumbulkan persoalan baru bagi industri perbankan nasional yang saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa OJK telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang sudah terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10% .
“Suku bunga kredit modal kerja turun mulai Mei 2016 dari 11,74 persen menjadi 9,27 persen di Januari 2021,” ungkapnya, Kamis (25/2/2021).
Suku bunga kredit investasi posisi Mei 2016 di 11,42% turun menjadi 8,83% di Januari 2021.
Sementara suku bunga kredit konsumsi sudah turun dari Mei 2016 di posisi 13,74% menjadi 10,95% di Januari 2021.