IDXChannel - Bank Indonesia baru saja menurunkan kembali suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 3,5 persen. Namun, hal ini belum dianggap terlalu berdampak signifikan bagi perbankan nasional, pasalnya akibat pandemi covid-19, angka kredit macet naik signifikan.
Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin menilai tantangan akibat covid19 membuat bank sedang menghadapi kredit macet yang cukup tinggi dan harus melakukan pencadangan. Ini jelas mengurangi kapasitas bank untuk memberikan kredit. Oleh karena itu suku bunga BI tidak bisa menjamin turunnya lending rate dan hanya berhasil menurunkan deposit rate atau deposito.
Berikutnya terjadi gap yang semakin besar antara bunga deposito (deposit rate) dan bunga kredit (lending rate). Menurutnya lending rate hanya bisa turun kalau kredit macet dilakukan restrukturisasi sedemikian rupa untuk menarik kembali pencadangan menjadi dana cash.
"Oleh karena itu saya usulkan perbankan harus melakukan restrukturisasi kredit macet dengan cara-cara yang tidak konvensional. Tujuannya agar debitur dan kreditur selamat dan recovery rate nya bisa mencapai 100% bagi bank. Restrukturisasi kredit macet itu harus mengarah pada equity-based dan mezzanine," kata Ferry saat dihubungi di Jakarta, Senin. (22/2/2021).
Dia mengkritisi industri perbankan yang tetap diminta tumbuh dengan program penjaminan kredit. Menurutnya ini sangat memberatkan pelaku industri bank dan dampaknya akan buruk.