"Karena total kredit bank umum per 2020 saja tidak sampe Rp6.000 triliun. Belum lagi kalau ditambah NPL hasil restrukturisasi POJK 48. Ini artinya bankir didorong tidak bertanggungjawab," lanjutnya.
Menurutnya pemerintah khususnya OJK harusnya mendorong bankir agar berkemampuan komplit. Bukan sekedar jadi bankir good bank pada saat loan market dan ekonomi bullish saja. Tapi juga harus mikir dan berusaha bisa jadi bankir handal pada saat seperti masa pandemi ini.
"Saya siap bantu restrukturisasi kredit macet perbankan bila dibutuhkan," katanya. (RAMA)