sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terus Perkuat Governansi dan Penegakan Integritas

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
05/02/2025 09:24 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pengelolaan risiko internal, melalui perbaikan berkelanjutan.
OJK Terus Perkuat Governansi dan Penegakan Integritas (FOTO:Dok Ist)
OJK Terus Perkuat Governansi dan Penegakan Integritas (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pengelolaan risiko internal, melalui perbaikan berkelanjutan.

Hal tersebut dalam rangka penguatan governansi dan penegakan integritas, dengan mengimplementasikan combined assurance dan three lines model serta menerapkan kerangka kerja internasional yang mengacu pada Global Internal Audit Standard (GIAS).

“Bukan theoretical, kita mengacu kepada yang sudah diakui secara internasional, secara best practices, dan juga kita adopt dalam sistem nasional. Ini betul-betul kita jalankan dengan komitmen yang kuat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam keterangan pers Rabu (5/2/2025).

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Asurans Terkombinasi atau Combined Assurance yang merupakan suatu proses Asurans dan Konsultansi terintegrasi melalui pendekatan yang sistematis, selaras, dan menyeluruh untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi redundansi penugasan atas proses tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal, pengendalian kualitas, dan kepatuhan (compliance) untuk mencapai tujuan organisasi.

Sophia juga menuturkan Bidang Audit, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (ARK) OJK telah menerapkan early adoption kerangka kerja internasional Global Internal Audit Standard (GIAS) pada 2024.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement