Selain itu, OJK juga meminta lembaga perbankan untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi. Juga, menghindari praktik-praktik excessive risk-taking behaviour yang spekulatif.
Di samping itu, OJK senantiasa melakukan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang dapat berimplikasi terhadap perbankan Indonesia serta memperkuat koordinasi antar otoritas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dalam hal mempertimbangkan fluktuasi pasar keuangan global yang berpotensi masih akan berkelanjutan, kata Mirza, OJK turut memonitor erat kecukupan likuiditas perbankan khususnya ketersediaan dan komposisi portofolio surat berharga yang tergolong sebagai alat likuid berkualitas tinggi atau High Quality Liquid Asset (HQLA).
Adapun, kredit perbankan pada Februari 2023 tumbuh sebesar 10,64% secara tahunan atau year on year menjadi Rp6.375,3 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 13,01% secara tahunan.
Secara month to month, nominal kredit perbankan Februari 2023 meningkat 1,02% atau sebesar Rp64,44 triliun.