Ada beberapa jenis suku bunga yang umum digunakan oleh bank, seperti suku bunga tetap, suku bunga mengambang, suku bunga efektif, dan suku bunga majemuk. Berikut cara menghitungnya.
1. Suku Bunga Tetap (Fixed Interest Rate)
Suku bunga tetap adalah jenis suku bunga pinjaman yang bersifat tetap dan tidak akan berubah sampai tempo waktu kredit. Suku bunga ini biasanya sudah ditentukan di awal dan tidak akan berubah sampai batas waktu kredit berakhir.
Rumus Bunga Tetap:
Bunga = Pokok × Suku Bunga × Waktu
- Pokok: Jumlah uang yang dipinjam atau diinvestasikan.
- Suku Bunga: Tingkat suku bunga yang diberikan per tahun (dalam bentuk desimal, misalnya 6% = 0,06).
- Waktu: Durasi pinjaman atau investasi dalam tahun.
Contoh: Jika Anda meminjam Rp10.000.000 dengan suku bunga 3 persen per tahun selama 3 tahun, maka bunga yang harus dibayar adalah sebagai berikut.
Bunga = 10.000.000 x 0,03 x 3 = Rp900.000
2. Suku Bunga Floating atau Mengembang
Suku bunga floating merupakan jenis suku bunga yang bisa berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Suku bunga ini mengikuti fluktuasi suku bunga bank yang ada di pasaran. Dengan demikian, jika suku bunga pasar naik, maka suku bunga ini juga ikut mengalami kenaikan. Begitupun sebaliknya. Biasanya, suku bunga ini digunakan untuk pinjaman jenis KPR yang berlaku dalam periode tertentu.
Rumus:
Suku Bunga Floating = Benchmark + Margin Bank
Perubahan suku bunga akan mempengaruhi angsuran yang dibayarkan selama masa pinjaman. Oleh karena itu, jumlah akhir bunga tidak bisa dihitung secara pasti sejak awal.