“Kami tidak hanya menawarkan pembiayaan emas, tapi ingin membantu masyarakat mengubah sebagian pendapatan menjadi kepemilikan aset untuk masa depan. Emas yang dimiliki secara terencana dapat dipersiapkan untuk pendidikan anak, ibadah haji atau umrah, kepemilikan kendaraan dan rumah, serta berbagai kebutuhan keluarga lainnya,” ujar Ricky dikutip Minggu (17/10/202).
Menurutnya, emas memiliki karakteristik sebagai aset riil yang secara historis mampu menjaga nilai dalam jangka panjang. Di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global, emas semakin diminati sebagai salah satu pilihan untuk menjaga nilai kekayaan.
Namun, Ricky mengingatkan kepemilikan emas sebaiknya tidak hanya didorong oleh momentum kenaikan harga. Masyarakat perlu memiliki tujuan yang jelas serta menyesuaikan pembiayaan dengan kemampuan finansial masing-masing.
Melalui Solusi Emas Hijrah, nasabah dapat memiliki emas hingga 500 gram dengan pilihan kepingan sesuai kebutuhan. Jangka waktu angsuran tersedia hingga 10 tahun dan uang muka (down payment) mulai dari nol persen sehingga dapat disesuaikan dengan tujuan dan kemampuan finansial nasabah.
Pertumbuhan Solusi Emas Hijrah turut didukung oleh digitalisasi proses pengajuan melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Inovasi tersebut membuat proses pengajuan menjadi lebih cepat, praktis, dan fleksibel sehingga kepemilikan emas berbasis syariah semakin mudah diakses oleh nasabah.