Dia menambahkan, pendampingan yang diberikan PNM tidak hanya mencakup permodalan, tetapi juga penguatan kapasitas usaha dan pengelolaan keuangan.
"Kami ingin usaha yang dijalankan para nasabah dapat tumbuh secara bertahap dan berkelanjutan, sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing," kata dia.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 terdapat sekitar 12.968 desa pesisir yang mencakup 15,39 persen dari total wilayah administratif setingkat desa di Indonesia.
Sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat pesisir bergantung pada sektor perikanan serta pengolahan hasil laut skala mikro.
Dalam konteks tersebut, penguatan peran perempuan melalui akses pembiayaan dan pendampingan usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
(NIA DEVIYANA)