sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penipuan via Transaksi Keuangan Naik Tajam, OJK Siap Berantas Pakai Cara Ini

Banking editor Suparjo Ramalan
08/08/2024 17:15 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, penipuan melalui transaksi keuangan tak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Penipuan via Transaksi Keuangan Naik Tajam, OJK Siap Berantas Pakai Cara Ini. (Foto MNC Media)
Penipuan via Transaksi Keuangan Naik Tajam, OJK Siap Berantas Pakai Cara Ini. (Foto MNC Media)

Hudiyanto menyebut, OJK ​melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas Pasti melawan tindakan kejahatan dengan menangkap pelaku, memblokir, hingga mengedukasi masyarakat terkait produk-produk yang sifatnya ilegal. 

“Jadi satgas pasti itu memang upayanya dalam untuk melawan nih, menangkap, memblokir, melakukan sesuatu, mengedukasi masyarakat terkait produk-produk yang sifatnya adalah ilegal, nah ini ada irsan yang kita lakukan di Anti Scam Center nanti,” ujarnya.

Dia menuturkan, Anti Scam Center dibentuk karena pihaknya mencatat jumlah penipuan melalui transaksi keuangan di dalam negeri mengalami kenaikan tajam. Banyak masyarakat menjadi korban dari tindak kejahatan sistem tersebut.

Penipuan itu meliputi investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.

“Jadi yang legal, yang berizin, tentunya OJK melakukan pengawasan, melakukan penindakan, tapi yang ilegal kita kuatkan atas Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal ini. Jadi yang legal kita perhatikan, yang ilegal pun kita urusin,” kata Hudiyanto.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement