Pada April 2023, Ibrahim menjelaskan, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) NPL kredit perbankan di Sumatera Utara tetap terjaga di level 2,53 persen.
Dari sisi penggunaan, risiko kredit mengalami sedikit kenaikan namun masih berada pada level terjaga pada kredit konsumsi dan kredit investasi.
Sementara dari sisi sektoral, kenaikan tersebut juga terjadi pada sektor pertanian, PBE, dan konstruksi.
Meski demikian, kenaikan risiko kredit tertahan oleh penurunan kredit modal kerja (dari sisi penggunaan) dan penurunan kredit industri pengolahan (dari sisi sektoral).
"Tetap terjaganya risiko kredit disertai dengan penurunan kredit restrukturisasi serta terjaganya risiko kredit likuiditas di level nasional dengan rasio AL/DPK nasional sebesar 26,58 persen," tegas Ibrahim. (TSA)