Sejalan dengan penguatan DPK, menurut Roostian, Bank Mega Syariah juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada transaksi digital.
Integrasi layanan perbankan melalui aplikasi M-Syariah dan pemanfaatan fitur QRIS turut mendorong peningkatan aktivitas transaksi nasabah.
Per Oktober 2025, realisasi transaksi QRIS melalui M-Syariah meningkat lebih dari 112 persen, sementara volume transaksi naik 111 persen dibandingkan Oktober 2024 lalu.
Sedangkan dari sisi pembiayaan konsumer, kinerja Syariah Card juga menunjukkan tren positif. Per November 2025, outstanding pembiayaan Syariah Card tumbuh 103 persen (yoy) menjadi lebih dari Rp237 miliar.
Peningkatan transaksi ini turut berkontribusi terhadap perolehan Fee Based Income (FBI). Hingga November 2025, FBI Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp78 miliar, yang ditopang oleh berbagai sumber pendapatan non-margin.