IDXChannel - Dalam rangka memperluas ekosistem pembayaran bagi nasabah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) meningkatkan kerja sama dengan aplikasi transfer dana PT Tri Usaha Berkat (LinkQu) untuk menyediakan layanan transfer melalui Virtual Account Danamon.
“Sebagai bank pertama yang dapat memfasilitasi pembayaran virtual account melalui aplikasi LinkQu, Danamon bangga dapat memperdalam sinergi dan kolaborasi ini sehingga nasabah dapat menikmati ekosistem pembayaran digital yang lebih luas dan lebih mudah, terutama bagi segmen nasabah berbasis komunitas digital yang banyak didukung oleh perusahaan financial technology (fintech)," ujar TB Digital & Customer Experience Head BDMN, Firdody Istivano Fairahmad, dalam keterangan resminya, Kamis (18/8/2022).
Yang dimaksud dengan nasabah berbasis digital, menurut Firdody, adalah nasabah komersial/bisnis berbasis ekosistem Danamon (B2B2C) yang saat ini sudah menggunakan layanan API Danamon untuk kebutuhan transaksi dengan pelanggan akhir (end customer).
Misalnya saja Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/perusahaan fintech/e-commerce/digital yang merupakan pengguna layanan API Virtual Account Danamon juga dapat menerima pembayaran melalui aplikasi LinkQu, dan salah satu keuntungan lain dari perluasan kerja sama ini adalah kini nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat melakukan pembayaran ke rekening Virtual Account BPR di Danamon dengan menggunakan aplikasi LinkQu.
"Pengguna aplikasi LinkQu kini bisa menikmati fasilitas transfer antar bank dari dan ke rekening giro atau tabungan Danamon dengan hemat bahkan gratis, tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," tutur Firdody.