Kemudahan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin aktif memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas finansial sehari-hari. Selain memberikan kenyamanan transaksi, program cashback juga menjadi bentuk apresiasi kepada nasabah loyal yang terus menggunakan layanan digital Bank bjb. Program ini berlaku bagi nasabah yang memiliki rekening aktif dan telah terdaftar sebagai pengguna aplikasi DIGI Bank bjb.
Setiap transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil dilakukan melalui aplikasi DIGI Bank bjb akan secara otomatis masuk dalam program cashback sesuai kategori kendaraan. Nasabah kendaraan mobil berkesempatan memperoleh cashback sebesar Rp100 ribu, sementara pengguna kendaraan motor berhak mendapatkan cashback Rp50 ribu.
Selain praktis, pembayaran melalui DIGI Bank bjb juga memberikan efisiensi waktu karena seluruh proses dapat dilakukan tanpa antre dan tanpa harus berpindah tempat. Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung digitalisasi layanan publik yang semakin terintegrasi dengan sistem perBankan.
Ke depan, Bank bjb akan terus menghadirkan berbagai promo menarik dan inovasi layanan digital lainnya guna memberikan nilai tambah bagi nasabah. Masyarakat dapat memanfaatkan periode program ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sekaligus memperoleh keuntungan tambahan berupa cashback.
Bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI) serta Bank bjb merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Informasi lengkap mengenai program cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui DIGI Bank bjb dapat diakses melalui infobjb.id/bayarpkb.
(Nur Ichsan Yuniarto)