Meski begitu, nasabah yang bisa mengajukan pinjaman di Bank BRI tentunya harus memiliki riwayat kredit yang baik. Dalam hal ini, nasabah perlu memiliki skor kredit yang baik di SLIK OJK. dan tidak terlambat atau gagal dalam pembayaran. Sebab, hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan apakah pengajuan pinjaman Anda disetujui atau tidak.
Setiap bank termasuk Bank BRI akan melihat riwayat kredit calon nasabahnya saat memproses permohonan pinjaman. Bank juga bisa menolak pengajuan kredit Anda jika riwayat kredit Anda buruk dan Anda dianggap berisiko. Termasuk jika Anda memiliki catatan kredit yang buruk terhadap pinjaman online Anda sebelumnya. Apalagi, jika calon debitur sudah masuk blacklist BI Checking, maka bank tidak akan menerima pengajuan pinjaman.
Meski demikian, calon debitur yang sudah melunasi seluruh cicilan mereka, termasuk bunga dan denda, maka Bank BRI bisa menerima pengajuan kredit Anda. Jadi, secara tidak langsung pinjaman online memang memengaruhi pinjaman di Bank BRI dan lembaga keuangan lainnya.
Itulah penjelasan mengenai apakah punya pinjaman online bisa pinjam di Bank BRI atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.