Jasmin mengatakan, salah satu skema yang ditawarkan pemerintah dan Bank BTN dalam pembiayaan rumah untuk pekerja informal adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Dengan produk ini, pekerja informal hanya perlu menabung di Bank BTN selama tiga bulan, setelah memenuhi syarat maka mereka bisa mengajukan permohonan KPR BP2BT.
Untuk meningkatkan penyaluran KPR BP2BT, Bank BTN menggandeng Gojek dan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Dua entitas ini memiliki komunitas pekerja informal yang luar biasa banyak jumlahnya mencapai jutaan anggota.
Jasmin menjelaskan, untuk mitra driver Gojek yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan kredit sebanyak 200.000 orang. Dari jumlah tersebut Bank BTN menargetkan sekitar 30% yang dapat dibiayai oleh KPR BP2BT.
Sementara, lanjut Jasmin, jumlah pedagang tradisional yang mencapai lebih dari 12 juta juga merupakan pasar potensial bagi perseroan tidak hanya dalam menyalurkan kredit perumahan subsidi tetapi juga kredit UMKM dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Bagi para pedagang pasar juga bisa menikmati produk Tabungan Bisnis Bank BTN untuk memudahkan transaksi mereka,” papar Jasmin.