"Syaratnya apa di Undang-Undang? Di Undang-Undang P2SK-nya enggak boleh. Pasti dia mundur nanti kan, kan gampang, selesai. Saya pikir sebelum fit and proper sudah mundur kalau aturan seperti itu, enggak ada masalah," katanya.
Purbaya juga menepis kecurigaan bahwa kedekatan Thomas dengan pemerintah akan membuat BI dijadikan sumber 'dana talangan' untuk membiayai program strategis seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, anggaran untuk program tersebut sudah tersedia dan tidak memerlukan pembiayaan dari bank sentral.
"MBG kan cukup. Tahun sekarang kan Rp335 triliun, itu pun sudah didesain di anggarannya, harusnya cukup. Saya enggak perlu uang bank sentral untuk itu. Jadi kita akan jaga independensi bank sentral dengan pemerintah semaksimal mungkin. Saya enggak akan meres bank sentral untuk biayain program pembangunan kita," kata Purbaya.
Purbaya menekankan, koordinasi yang erat selama ini merupakan bentuk sinergi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, bukan intervensi yang merusak tatanan.