Keunggulan Reksa Dana BRI
1. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana Pasar Uang adalah produk investasi dengan portofolio instrumen aset jangka pendek, bertujuan menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Investasi memiliki risiko rendah-sedang dan portfolio akan diinvestasikan ke dalam deposito dan obligasi dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana Pendapatan Tetap memiliki sekurang-kurangnya 80% investasinya dalam efek bersifat utang seperti Obligasi Negara dan Obligasi Korporasi. Risiko lebih besar dibandingkan Reksa Dana Pasar Uang dan cocok untuk investasi jangka waktu 2-3 tahun.
3. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana Campuran memiliki kebijakan investasi maksimal 79% untuk semua instrumen (ekuitas, pendapatan tetap maupun pasar uang), dengan risiko sedang-tinggi dan cocok untuk investasi dengan jangka waktu 3-5 tahun.
4. Reksa Dana Saham
Reksa Dana Saham adalah investasi pada efek ekuitas minimal 80%, dengan risiko tinggi dan cocok untuk investor yang ingin berinvestasi jangka panjang dengan tenor lebih dari 5 tahun.
5. Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana Terproteksi mampu melindungi 100% pokok investasi pada saat jatuh tempo. Dengan jangka waktu investasi yang ditentukan, reksa dana ini dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan proteksi pokok investasi.
Beragam jenis Reksa Dana yang tersedia di BRI dapat memudahkan nasabah yang hendak memilih instrumen investasi sesuai dengan kebutuhan dan profil risikonya.
Adapun untuk berinvestasi Reksa Dana melalui BRI, nasabah bisa melakukannya dengan mudah melalui Sentra Layanan Prioritas dan Unit Kerja Agen Penjual Efek Reksa Dana (UKER APERD) BRI.
Dengan instrumen yang ditawarkan oleh BRI Prioritas, Anda tidak perlu ragu lagi untuk mempercayakan pengelolaan finansial Anda bersama BRI Prioritas. Karena #UntukPribadiTerpilih seperti Anda apapun kebutuhan perbankanmu, #BRIPrioritas dapat menjadi solusi perbankanmu.