sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sederet Strategi OJK Lindungi Pemegang Polis Kresna Life

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
23/06/2023 18:47 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi para pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
Sederet Strategi OJK Lindungi Pemegang Polis Kresna Life. (Foto: MNC Media)
Sederet Strategi OJK Lindungi Pemegang Polis Kresna Life. (Foto: MNC Media)

Kresna Life disebut tidak mampu menutup defisit keuangan, yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. 

Adapun, upaya terakhir Kresna Life melalui penambahan modal oleh pemegang saham pengendali dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi juga tidak dapat dilaksanakan.

“Dalam waktu paling lama 30 hari setelah tanggal pencabutan izin usaha, Kresna Life wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk tim likuidasi,” ujar Frederica.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement