Rekening BCA Bisa Diaktifkan Kembali
Rekening yang telah ditutup dan menjadi rekening pasif ini bisa diaktifkan kembali. Nasabah BCA yang rekeningnya telah berstatus menjadi rekening pasif, bisa melakukan pengaktifan kembali di Kantor Cabang BCA terdekat. Untuk mengaktifkan kembali rekening, nasabah perlu membawa sejumlah dokumen berupa Buku Tabungan BCA, Kartu ATM BCA, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nantinya, nasabah BCA perlu melakukan transaksi debet melalui rekening di Kantor Cabang BCA terdekat minimal satu kali. Jika transaksi debet rekening BCA telah dilakukan, maka dalam waktu 1x24 jam, rekening BCA akan aktif kembali dan dapat digunakan untuk bertransaksi finansial.
Itulah informasi mengenai aturan penutupan rekening BCA terbaru yang mulai berlaku per 1 November 2023 mendatang.