sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suku Bunga Relatif Murah? Intip Macam-Macam Deposito Yuk!

Banking editor Shifa Nurhaliza
22/05/2021 17:04 WIB
Sejatinya deposito adalah salah satu instrumen investasi yang populer dipilih karena beragam keuntungan yang ditawarkan dibandingkan dengan tabungan biasa.
Suku Bunga Relatif Murah? Intip Macam-Macam Deposito Yuk! (Foto : MNC Media)
Suku Bunga Relatif Murah? Intip Macam-Macam Deposito Yuk! (Foto : MNC Media)

IDXChannel – Seperti apa macam-macam Deposito? Sejatinya deposito adalah salah satu instrumen investasi yang populer dipilih karena beragam keuntungan yang ditawarkan dibandingkan dengan tabungan biasa. Keuntungan yang ditawarkan dari deposito adalah suku bunga yang relatif tinggi dibandingkan dengan tabungan, serta minimnya risiko yang harus dihadapi dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti investasi saham.

Mengutip berbagai sumber, Sabtu (22/5/2021), secara umum terdapat tiga jenis deposito yang dikenal di Indonesia hingga saat ini. Ketiga jenis deposito tersebut adalah deposito berjangka, sertifikat deposito, serta deposito on call. Ketiga jenis deposito tersebut memiliki karakteristik serta ketentuan yang berbeda.

  1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka merupakan jenis deposito dengan jangka waktu tertentu. Penarikan deposito jenis ini hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati antara bank dengan nasabah mulai dari 1 hingga 24 bulan.

Deposito berjangka diterbitkan untuk atas nama perorangan maupun lembaga. Nantinya, pihak yang tertera pada bilyet tersebut adalah pihak yang dapat mengambil atau mencairkan deposito yang disimpan. Pencairan bunga deposito berjangka dapat dilakukan secara langsung maupun dikreditkan ke rekening yang nasabah tentukan, tentunya setelah dipotong dengan sejumlah pajak yang harus ditanggung.

  1. Sertifikat Deposito

Pada dasarnya sertifikat deposito sama seperti jenis deposito berjangka yang memiliki jangka waktu tertentu. Namun, dalam deposito jenis ini, sertifikat deposito diterbitkan dalam bentuk sertifikat yang tidak mengacu pada perseorangan maupun lembaga tertentu.

Sehingga Anda dapat memindahtangankan sertifikat deposito jenis ini kepada siapa pun. Dalam pencairan bunganya, pada deposito jenis ini dapat dilakukan di muka, setiap bulan, ataupun saat jatuh tempo.

  1. Deposito On Call

Berbeda dengan kedua jenis deposito sebelumnya, deposito on call memiliki jangka waktu yang lebih singkat yaitu minimal 7 hari hingga kurang dari 1 bulan. Namun, minimum jumlah uang yang harus disetorkan pun harus dalam jumlah besar, mulai dari 50 juta Rupiah atau bahkan hingga 100 juta Rupiah tergantung ketetapan dari setiap bank.

Karena setoran minimum yang tinggi serta jangka waktu yang singkat, besaran suku bunga yang didapatkan dapat dihitung berdasarkan negosiasi antara nasabah dengan bank. (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement