sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho

Infografis editor Shifa Nurhaliza
26/04/2021 13:44 WIB
Yuk disimak arti deposito syariah, adalah produk keuangan berupa simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. 
Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)
Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel) Hai Investor! Ini Lima Bank yang Menawarkan Deposito Syariah Terbaik Lho. (Foto: Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Sobat investor, sudah tahu lima bank yang menawarkan deposito syariah terbaik? 

Sebelumnya, yuk disimak arti deposito syariah, adalah produk keuangan berupa simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. 

Deposito syariah ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan. Perbedaan antara deposito konvensional dengan deposito syariah terletak pada cara pengelolaannya yaitu menggunakan akad mudharabah. 

Deposito syariah tidak menggunakan bunga melainkan menawarkan nisbah, yaitu sistem bagi hasil. investasi penanaman modal di bank syariah akan diteruskan pada sektor usaha yang halal. 

Dalam deposito syariah nasabah disebut sebagai shahibul maal atau pemilik dana dan bank disebut sebagai mudharib atau pengelola dana. Return dari deposito syariah berfluktuasi sesuai tingkat keuntungan dan kinerja bank syariah dalam jangka waktu tertentu. 

Ketentuan nisbah ditetapkan pada awal mendaftar deposito, sebagai contoh 65:35 yang berarti keuntungan diberi ke pada shahibul maal sebesar 65% dan sisanya sebesar 35% diberi ke mudharib. 

Advertisement
Advertisement