IDXChannel – Ada beberapa syarat jadi nasabah prioritas bank BCA yang mungkin ingin diketahui banyak orang.
Bank BCA (Bank Central Asia) adalah salah satu bank terbesar dan terkemuka di Indonesia, yang menyediakan berbagai jenis layanan perbankan. Salah satu program unggulan yang ditawarkan oleh Bank BCA adalah Program Nasabah Prioritas atau BCA Prioritas.
Syarat Jadi Nasabah Prioritas Bank BCA
Bank BCA menyediakan layanan Nasabah Prioritas kepada individu yang memenuhi kriteria tertentu. Nah, apa saja syarat nasabah prioritas bank BCA tersebut?
Dilansir dari laman resmi prioritas.bca.co.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Mendapatkan undangan dari BCA Prioritas.
- Memiliki minimal total rata-rata portofolio simpanan (tabungan + giro + deposito) dan investasi 3 (tiga) bulan terakhir senilai Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
- Nasabah wajib menjaga portofolio bulanan sesuai ketentuan keanggotaan agar tidak terkena biaya layanan senilai Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang perlu diperhatikan. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa mengunjungi kantor cabang BCA terdekat atau dengan menghubungi layanan pelanggan BCA.