Namun, jaminan pensiun JP yang ada di BPJS TK prinsipnya adalah prinsip dana pensiun, sehingga tidak bisa dicairkan sekaligus, melainkan diterima setiap bulannya.
"Jadi itu penjelasan dari kami, dan kami atur dalam POJK 27-2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun, dan juga terkait dengan POJK 8-2024 yang terkait dengan kontrak asuransi dan distribusi untuk asuransi," kata Ogi.
Ogi juga berharap bahwa penjelasan ini lebih clear dan bisa dipahami oleh seluruh peserta, di mana ketentuan ini berlaku 6 bulan sejak POJK 8-2024 diterbitkan sejak diundangkan pada 29 April 2024.
"Jadi memang di akhir Oktober 2024 ini mulai berlaku efektifnya. Kemudian ini bisa menjelaskan kepada media dan juga menyampaikan kepada publik terkait dengan peraturan terkait dengan hal tersebut," kata dia.
(NIA DEVIYANA)