sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Perlu Cemas, LPS Jamin Uang Nasabah di Bank hingga Rp2 Miliar

Banking editor Ikhsan Permana SP/MPI
08/07/2023 06:22 WIB
LPS meminta masyarakat agar tidak cemas untuk menabung di bank, karena uang simpanan nasabah dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar.
Tak Perlu Cemas, LPS Jamin Uang Nasabah di Bank hingga Rp2 Miliar (Foto MNC Media)
Tak Perlu Cemas, LPS Jamin Uang Nasabah di Bank hingga Rp2 Miliar (Foto MNC Media)

Lana menjelaskan, ada tiga syarat agar dana nasabah yang disimpan di perbankan bisa dijamin oleh LPS. Pertama, tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS. Tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum ditetapkan sebesar 4,25 persen.

Kemudian syarat berikutnya adalah harus tercatat pada pembukuan bank atau ada bukti catatan saldo di perbankan.

"Yang ketiga tidak terlibat fraud, tidak terlibat kegagalan bank. Misalnya, gara-gara punya kredit enggak bisa bayar banknya bangkrut, itu artinya menyebabkan bank itu gagal," jelasnya.

Sementara untuk saldo yang dijamin bagi setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp2 miliar.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement