sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Komisaris dan Direksi Kompak Resign, Ini Penjelasan Bukopin

Banking editor
22/06/2021 10:06 WIB
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) memberikan penjelasan mengenai pengunduran diri beberapa komisaris dan direktur jelang RUPST.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) memberikan penjelasan mengenai pengunduran diri beberapa pengurus Perseroan jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (17/6/2021).

Adapun pengurus Bank KB Bukopin yang mengundurkan diri saat itu diantaranya Direktur Utama Rivan A Purwantono, Direktur Jong Hwan Han, Direktur Adhi Brahmantya, Komisaris Chang Su Choi, dan Komisaris Deddy SA Kodir.

Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, Meliawati mengatakan, pemberitaan tersebut mengutip Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan tanggal 17 Juni 2021 dalam rangka memenuhi ketentuan diantaranya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33 Tahun 2014).

Dia menjelaskan, pengunduran diri Chang Su Choi yang sebelumnya menjabat Komisaris Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama KB Bukopin. Kemudian, pengunduran diri Rivan A. Purwantono yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) dengan pelaksanaan RUPS yang dilangsungkan sebelum RUPS Perseroan, pada 17 Juni 2021.

"Penugasan beliau telah dipersiapkan selama beberapa waktu sebelumnya
sehingga merupakan proses yang telah dipersiapkan oleh Perseroan," ujar Meliawati dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/6/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement