sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPST Sahkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
29/06/2026 14:51 WIB
Jeffrey Hendrik disetujui sebagai Direktur Utama BEI, yang sebelumnya menduduki posisi pejabat sementara.
RUPST Sahkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030 (Foto: iNews Media Group)
RUPST Sahkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030 (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengesahkan jajaran direksi periode 2026-2030.
 
Dalam RUPST, Jeffrey Hendrik disetujui sebagai Direktur Utama BEI, yang sebelumnya menduduki posisi pejabat sementara usai mundurnya Iman Rachman pada 30 Januari 2026. 

Di Bawah kepemimpinannya, Jeffrey menargetkan BEI bisa masuk dalam 10 bursa terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dan nilai transaksi hingga 2030.

Saat ini, posisi bursa Indonesia masih berada pada posisi ke 19 untuk kapitalisasi pasar dan posisi 17 untuk nilai transaksi. 

"Kita ingin capai pasar modal Indonesia atau Bursa Efek Indonesia ke depan, bagaimana kita bisa membawa Bursa Efek Indonesia menjadi 10 di antara 10 bursa besar di dunia. Baik berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi," kata Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers RUPST virtual, Senin (29/6/2026).

Jeffrey menambahkan, ada 4 pilar utama dalam mewujudkan target tersebut antara lain menumbuhkan transaksi, mengembangkan bisnis non transaksi, meningkatkan kualitas dan kuantitas perusahaan tercatat, dan meningkatkan inklusivitas untuk seluruh segmen investor di pasar modal. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement