sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPST Sahkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
29/06/2026 14:51 WIB
Jeffrey Hendrik disetujui sebagai Direktur Utama BEI, yang sebelumnya menduduki posisi pejabat sementara.
RUPST Sahkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030 (Foto: iNews Media Group)
RUPST Sahkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030 (Foto: iNews Media Group)

"Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut tentu harus didukung oleh infrastruktur perdagangan infrastruktur pengawasan dan juga infrastruktur lainnya yang mendukung operasional di Bursa Efek Indonesia dapat berjalan dengan baik tentunya kolaborasi, konektivitas dan juga partnership dengan seluruh stakeholders itu harus dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan tersebut," tutur dia.

Berikut jajaran direksi Bursa Efek Indonesia periode 2026-2030

  1. Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
  2. Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
  3. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
  4. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
  5. Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
  6. Direktur Pengembangan: Iding Pardi
  7. Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement