sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Banking editor Anggie Ariesta
20/03/2023 13:32 WIB
Perry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah mempercayakan kembali posisi gubernur BI kepadanya.
Tok! Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028 (FOTO:MNC Media)
Tok! Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk kembali memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028.

Perry jadi Gubernur BI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir mengatakan bahwa Perry dipilih secara aklamasi untuk menjabat Gubernur BI di dua periode ini.

"Dari rapat kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," ungkap Kahar kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR Jakarta, Senin (20/3/2023).

Fit and proper test berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, selama kurang lebih dua jam. Agenda ini diawali dengan paparan oleh Perry, selanjutnya diikuti oleh pertanyaan dari masing-masing perwakilan fraksi partai.

Setelah fit and proper test hari ini, Komisi XI DPR akan membawa kesepakatan keputusan tersebut ke meja Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.

"Ke Paripurna bisa kapan saja, bisa besok lebih cepat lebih bagus. Paling lambat sebulan sebelum jabatan Pak Perry selesai di bulan Mei," kata Kahar.

Dalam kesempatan yang sama, Perry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah mempercayakan kembali posisi gubernur BI kepadanya.

"Terima kasih ke pak Presiden yang telah berikan kepercayaan selama 5 tahun dan insyaallah 5 tahun lagi yang akan datang. Saya terima kasih juga kepada DPR Komisi XI yang kawal kami 5 tahun terakhir dan minta dukungannya 5 tahun mendatang," ujar Perry.



(SAN)

Advertisement
Advertisement