IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Januari 2025, baki debet kredit Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh 46,45 persen yoy (Desember 2024: 43,76 persen yoy) menjadi Rp22,57 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,44 juta (Desember 2024: 23,99 juta).
"Adapun porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan sebesar 0,29 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta Rabu (5/3/2025).
Sedangkan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9 persen yoy (Desember 2024: 37,6 persen yoy), atau menjadi Rp7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37 persen (Desember 2024: 2,99 persen).
Terkait dengan pemberantasan judi online, lanjut Dian, OJK meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ± 8.618 rekening (sebelumnya: ± 8.500 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
"OJK juga melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD)," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
Transaksi Masyarakat Gunakan Paylater Capai Rp22,5 Triliun, Melesat 46 Persen di Januari 2025
Adapun porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan sebesar 0,29 persen

Transaksi Masyarakat Gunakan Paylater Capai Rp22,5 Triliun, Melesat 46 Persen di Januari 2025 (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement