Secara umum, Bank Mandiri menetapkan bahwa proses reversal membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah laporan dibuat atau setelah transaksi gagal terjadi. Namun, untuk transaksi yang melibatkan jaringan antarbank, seperti melalui ATM Bersama, Link, atau pembayaran menggunakan kartu debit/kredit di merchant, proses bisa memakan waktu lebih lama karena harus menunggu konfirmasi dari pihak ketiga. Waktu ini juga bisa dipengaruhi oleh jam operasional dan hari kerja perbankan.
Nasabah disarankan untuk selalu mencatat bukti transaksi, seperti struk atau tangkapan layar dari aplikasi digital banking, guna memudahkan pelaporan jika reversal tidak terjadi otomatis. Jika dalam beberapa hari saldo belum kembali, sebaiknya segera menghubungi Mandiri Call 14000, mengisi formulir pengaduan di aplikasi Livin’ by Mandiri, atau datang langsung ke kantor cabang dengan membawa data pendukung. Pelaporan yang cepat dan lengkap akan mempercepat proses investigasi dan pengembalian dana.
Penting juga untuk memahami bahwa setiap reversal akan melalui proses audit untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Oleh karena itu, meskipun sebagian besar transaksi reversal dapat selesai dalam beberapa hari, Bank Mandiri tetap memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan terhadap nasabah serta sistem perbankan itu sendiri.
Itulah penjelasan mengenai transaksi reversal Mandiri yang bisa Anda jadikan referensi. Jika Anda merasa mengalami transaksi yang tidak sesuai dan menunggu reversal dari Bank Mandiri, Anda bisa mengecek mutasi rekening secara berkala.