IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengatakan sepanjang 2024, kelompok usia 26-35 tahun adalah kelompok yang paling banyak mengadukan terkait pinjaman daring ilegal (6.348 aduan).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut dari sisi aduan sepanjang 2024, Satgas PASTI menerima 15.162 aduan terkait pinjaman daring ilegal dari total 16.231 aduan.
"Dari angka aduan tersebut kelompok usia 26-35 tahun adalah kelompok yang paling banyak mengadukan terkait pinjaman daring ilegal (6.348 aduan)," kata Kiki sapaan akrabnya.
Sementara kelompok usia 17-25 tahun merupakan kelompok terbanyak ketiga yang menyampaikan aduan pinjaman daring ilegal (3.476 aduan).
Dia memaparkan, salah satu tantangan bagi anak muda adalah anak muda ini rentan terkena FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once), yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak.