Pemerintah memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022. Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter.
Minyak goreng kemasan sederhana, sebesar Rp13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
(IND)