IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bakal mendalami adanya dugaan penimbunan 1,1 juta Kilogram (Kg) minyak goreng di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebut bahwa, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya temuan tersebut.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ujar Helmy terpisah.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara mengungkap 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.