sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

152 Karyawan Anak Usaha Garuda Kena PHK, Kemnaker Imbau Perusahaan Tinjau Ulang

Economics editor Suparjo Ramalan
27/07/2022 09:51 WIB
Kemnaker meminta agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Aerofood Indonesia ditinjau ulang dan melakukan mediasi.
152 Karyawan Anak Usaha Garuda Kena PHK, Kemnaker Imbau Perusahaan Tinjau Ulang (Dok.MNC)
152 Karyawan Anak Usaha Garuda Kena PHK, Kemnaker Imbau Perusahaan Tinjau Ulang (Dok.MNC)

Dijelaskan bahwa dalam kondisi perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sekarang ini dan diikuti dengan tren pertumbuhan penerbangan komersial sudah mendekati normal, maka seharusnya manajemen Aerofood Indonesia harus lebih konsentrasi pada upaya untuk mengembangkan peluang-peluang bisnis yang sudah terbuka lebar dan bukan sibuk melakukan PHK secara sepihak terhadap aset karyawan. 

"Bahwa kami meminta kepada manajemen untuk mempekerjakan kembali semua karyawan yang di PHK pada posisi masing-masing," bunyi surat tersebut.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement