IDXChannel - Mulai Hari ini, Jumat (4/2/2022), Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Jalan MH. Thamrin No. 5 Jakarta Pusat dilockown.
Penerapan lockdown ini dilakukan setelah ditemukan 19 pegawai Kejati DKI yang terpapar Covid-19.
"Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19 maka untuk sementara Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jum'at, 04 Pebruari 2022," kata Kasipenkum Kejati DKI Ashari Syam dalam keterangannya, Jumat.
Ashari menjelaskan, terdapat 19 pegawai itu terpapar Covid-19 setelah dikakukan tracing.
Oleh sebab itu, pihaknya menghentikan sementara semua kegiatan pelayanan publik. "Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari," ungkapnya.