Hingga data terakhir yang dicatat pihak pengelola, kata Ariyadi, belum ada laporan soal terjadinya lonjakan masyarakat yang berlibur di pesisir utara Jakarta tersebut.
"Belum peningkatan yang signifikan," tutur Ariyadi.
Baca Juga:
Untuk diketahui, masyarakat yang hendak menghabiskan waktu libur akhir pekannya di Taman Impian Jaya Ancol, harus memperhatikan aturan ganjil-genap (gage), dalam rangka penanganan Covid-19 di tempat wisata.
Penerapan ganjil-genap sendiri bakal diberlakukan mulai hari Jumat hingga Minggu pada setiap pekannya di Ancol. Kebijakan arus lalu lintas itu diterapkan sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
(NDA)