Retno menjabarkan dari onlinescam itu, 225 orang berhasil dibebaskan dari Sihanoukville dan 241 orang lainnya telah dipulangkan ke Jakarta. Otoritas Kamboja membebaskan denda imigrasi kepada para WNI tersebut.
"Otoritas Indonesia dan Kamboja sepakat untuk melakukan kerja sama penegakan hukum, nomor kontak di masing-masing kepolisian telah dipertukarkan guna memudahkan penanganan jika kejadian serupa terjadi kembali, kepolisian kedua negara juga sepakat untuk segera menyelesaikan MOU pemberantasan kerja sama lintas batas," terang Retno.